REVIEW 3
UJI KERAGAMAN
KOPERASI BERPRESTASI BERDASARKAN
SKALA USAHA TAHUN 2009
Olehb : Johnny W.
Situmorang**
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Keragaan Umum Koperasi Berkualitas
Keragaan umum
koperasi yang telah memperoleh predikat berkualitas pada tahun 2009 terlihat
pada Lampiran 1. Indikator output
performanceyang umum mencirikan koperasi adalah jumlah anggota (JA), jumlah tenaga
kerja (JTK), modal sendiri (MS), modal luar (ML), volume usaha (VU), dan SHU
(sisa hasil usaha). Dengan keragaman antar jenis, volume usaha per anggota
adalah tepat ditampilkan untuk melihat perbedaan relatifitas. Pada table 1
terlihat hasil proses statistika atas data Lampiran 1. Dengan jumlah sampel 75
koperasi, secara umum terlihat, nilai rata-rata dari JA adalah 2389 orang, JTK
sebanyak 45 orang, MS sebesarRp.5.22miliar, ML sebesar Rp.13.47 miliar, VU sebesar
Rp.27.51 miliar, dan SHU sebesar Rp.0.69 miliar. Sedangkan rata-rata volume usaha per anggota
adalah Rp.0.0254 miliar atau Rp.25.40 juta.
Pada Lampiran 2 terlihat, nilai rata-rata volume usaha koperasi
berprestasi tahun 2009 adalah Rp.27.51 miliar dimana hanya 15 koperasi
berprestasi yang volume usahanya di atas rata-rata, selebihnya adalah di bawah
rata-rata.
Secara umum
terlihat bahwa keragaman koperasi berkualitas tahun 2009, dimana jumlah anggota
antara 67 orang dan 80858 orang, tenagakerja antara 1 orang dan 651 orang,
modal sendiri antara Rp.0.07 miliar danRp.139.25 miliar, modal luar antara
Rp.0.13 miliar dan Rp.470.83 miliar, volume usaha antara Rp.0.16 miliar dan
Rp.687.48 miliar, dan SHU antara Rp.0.01 miliar dan Rp.8.24 milar. Sedangkan nilai volume usaha per anggota
adalah antara Rp.80.0 juta dan Rp.448.40 juta.
Gambaran usaha koperasi berprestasi terlihat pada Lampiran 2-7. Posisi
secara keseluruhan terlihat pada Lampiran 2. Sedangkan pada Lampiran 3-7
terlihat perbedaan posisi dalam kelompok koperasi berprestasi. Posisi koperasi berdasarkan usaha di atas
rata-rata adalah sebanyak 5 KSP
(>Rp.13.8 miliar), 9 KK (>Rp.14.83 miliar), 3 KP (Rp.28.89
miliar), 3 KM (>Rp.21.0 miliar), dan 4 KJ (Rp.12.40 miliar). Dari uraian ini terlihatlah secara umum
keragaman yang sangat tinggi dari koperasi yang memperoleh predikat berprestasi
pada tahun 2009.
Berdasarkan
performa koperasi berkualitas tahun 2009, proses statistika lebih lanjut dapat
menunukan karakteristiknya dengan α sebesar 5% atau selang kepercayaan 95% dan
nilai Z sebesar 1.96 (two tail), diketahui
margin of error (MoE) dari masing-masing variabel performa output
koperasi berprestasi. MoE adalah ukuran sebaran yang dapat memberikan batas
atas dan batas bawah yang menunjukkan selang performa dalam kontrol. Dalam
terminologi pengawasan, di luar batas atas dan batas bawah dinyatakan sebagai
di luar kontrol. MoE menentukan UCL dan
LCL variabel performa output koperasi berprestasi. Untuk anggota, UCL-nya
adalah 4499 orang dan LCL-nya 278 orang. Artimya, kita dipercayai 95% bahwa
anggota koperasi berprestasi dengan rata-rata 2389 orang ada di antara 278
orang dan 4499 orang. Demikian juga
dengan variabel volume usaha, dimana UCL-nya Rp.45.79 miliar dan LCL-nya Rp.9.24
miliar. Artinya, kita percaya nilai
volume usaha koperasi rata-rata Rp.27.51 miliar per koperasi ada di antara
nilai Rp.9.24 miliar dan Rp.45.79 miliar.
Untuk variabel performa output lainnya, berlaku hal yang sama. Khusus variabel volume usaha per anggota dengan
rata-rata sebesar Rp.25.4 juta, UCL-nya sebesar Rp.37.9 juta dan LCL-nya
Rp.12.9 juta. Selang ini menunjukkan
peran koperasi dalam menggalang ekonomi anggota masih rendah dimana kita
percaya 95% transaksi terendah Rp.12.9 juta atau hanya mencapai
Rp.1.08 juta per bulan tiap anggota atau hanya Rp.35.83 ribu per hari setiap
anggota.
4.2. Uji Keragaman
Dari Lampiran 1
dapat dikelompokkan sampel koperasi berdasarkan jenis (klaster) koperasi
berprestasi tahun 2009. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, variabel performa
output terpilih adalah usaha. Pada Tabel2terlihat
jumlah sampel terbanyak adalah KK atau koperasi konsumen. Jumlah sampel KSP
adalah 15, KK
sebanyak 30, KP
sebanyak 10, KM sebanyak 10, dan KJ sebanyak 10. Sebagai data sekunder, sebaran
ini adalah “given” dalam analisis ini. Alasan mengapa distribusi terjadi seperti
tersebut di atas, tidak menjadi obyek pembahasan dalam analisis ini. Nilai
rata-rata volume usaha klaster KSP adalah yang tertinggi, yakni Rp.58.71
miliar, lalu berurutan adalah KP sebesar Rp.28.39 miliar, KJ sebesar Rp.24.40 miliar,
KM sebesar Rp.21.06 miliar, dan KK sebesar Rp.14.81 miliar. Nilai volume usaha maksimum adalah pada KSP,
sebesar Rp.687.78 miliar, disusul oleh KP sebesar Rp.110.3 miliar, KM sebesar
Rp.79.37 miliar, KJ sebesar Rp.72.29 miliar, dan KK sebesar Rp.65.14 miliar. Volume
usaha terendah adalah pada KSP sebesar Rp.0.16 miliar, lalu KK sebesar Rp.0.77
miliar, KP sebesar Rp.0.88 miliar, KM sebesar Rp.1.25 miliar, dan KJ sebesar Rp.3.34
miliar. Terlihat, volume usaha yang sangat beragam adalah pada KSP, antara
Rp.0.16 sampai Rp.687.48 miliar. Hal ini
karena ada satu sampel yang menonjol sendiri (outlier), yakni sampel SP-1
dengan volume usaha mencapai Rp.687.48 miliar. Koperasi ini adalah Koperasi
Kredit (Kopdit) yang sebelumnya merupakan lembaga keuangan Credit Union (CU) di Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat. Dengan jumlah anggota
mencapai 80.858 orang, volume usaha mencapai Rp.3.82 miliar per anggota. Koperasi sampel ini mempunyai asset sebesar
Rp.610.08 miliar dimana sebesar 22.83% dari asset itu bersumber dari modal
sendiri. Sebagai lembaga keuangan, koperasi sampel ini termasuk berhasil.
Dengan posisi nilai usaha
tertinggi, volume usaha per anggota Kopdit di Sanggau tersebut adalah sebesar
Rp.8.50 juta setahun atau Rp.708.53 ribu sebulan setiap anggota atau Rp.23.62
ribu per hari setiap anggota. Volume usaha kedua tertinggi, sebesar Rp.110.3
miliar, adalah pada kelompok KP, yaitu di Pasuruan. Koperasi ini mempunyai
anggota sebanyak 4116 orang dan tenaga kerja sebanyak 107 orang, nilai transaksi
koperasi dengan anggota adalah Rp.26.8 juta setahun atau Rp.2.23 juta per hari
per anggota atau Rp.74.41 ribu per hari setiap anggota. Selanjutnya adalah pada
koperasi pemasaran di Mojokerto dengan volume usaha Rp.79.37 miliar dan anggota
hanya 177 orang. Nilai ini sama dengan
transaksi koperasi dengan setiap anggota sebesar Rp.448.4 juta atau sebesar
Rp.37.37 juta per bulan setiap anggota atau Rp.1.25 juta sehari setiap anggota.
Volume usaha keempat tertinggi adalah pada koperasi jasa, yakni Rp.72.29
miliar, yakni pada KJ di Surabaya.
Dengan anggota sebanyak 449 orang dan tenaga kerja 21 orang, transaksi
untuk setiap anggota adalah Rp.161.0 juta atau Rp.13.42 juta per bulan setiap
anggota atau Rp.447.23 ribu sehari per anggota.
Volume usaha tertinggi kelima adalah pada koperasi konsumen dengan volume
usaha sebesar Rp.65.14 miliar, yakni KK di Kutai Timur. Dengan jumlah anggota sebanyak 3.664 orang
dan tenaga kerja 651 orang, transaksi dengan setiap anggota setahun adalah
Rp.17.8 juta atau sebulan Rp.1.48 juta setiap anggota atau Rp.123.46 ribu
sehari setiap anggota. Volume usaha
terendah juga terdapat pada populasi KSP, yakni Rp.0.16 miliar. Ini adalah koperasi yang berprestasi berasal
dari Banda Aceh, Propinsi NAD. Koperasi
ini hanya mempunyai anggota sebanyak 67 orang dengan tenaga kerjanya hanya satu
orang. Koperasi ini hanya mampu menghimpun modal sebesar Rp.0.96 miliar. Sehingga transaksi koperasi dengan anggota
hanya Rp.2.4 juta per anggota setahun atau hanya sebesar Rp.199.0 ribu per
bulan setiap anggota. Dari sisi prinsip koperasi, yakni dari, oleh, dan untuk
anggota, berdasarkan transaksi koperasi, performa koperasi berkualitas tersebut
kurang baik, kecuali Kopdit di Sanggau. Artinya, nilai transaksi ekonomi
koperasi dan anggotanya sangat rendah
V. PENUTUP
Penilaian koperasi berdasarkan
prestasi adalah upaya pemerintah untuk mengetahui performa koperasi dan
merupakan suatu perangsang kemajuan koperasi Indonesia. Dari hasil analisis
keragaman, secara umum terungkap keragaan koperasi berdasarkan volume usaha
berbeda antar koperasi simpan pinjam, koperasi produksi, koperasi konsumsi,
koperasi pemasaran, dan koperasi jasa, Namun, secara spesifik berdasarkan uji
keragaman, terbukti tidak ada perbedaaan antar kelompok koperasi tersebut. Oleh
karena itu dapat dinyatakan bahwa perbedaan populasi koperasi tersebut tidak
menyebabkan adanya keragaman antar koperasi. Dalam rangka pembinaan dan
pengawasan pembangunan koperasi, khususnya untuk koperasi berprestasi,
kebijakan dan perlakuan pemerintah bisa saja seragam, meskipun jenis koperasi
beragam. Misalnya menyangkut kebijakan
pengembangan bisnis, khususnya untuk koperasi berprestasi, kebijakan dan
perlakuan pemerintah bias saja seragam, meskipun jenis koperasi beragam.
Misalnya menyangkut kebijakan pengembangan bisnis, khusus nya volume usaha, dan
pelatihan manajemen dan kewirausahaan, serta sertifikasi bisnis dan manajemen
koperasi.
SUMBER : http://www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_6_2011/Jurnal%20ok.pdf
SUMBER : http://www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_6_2011/Jurnal%20ok.pdf
NAMA : GITA PUSPITASARI
KELAS/NPM : 2EB09/23211087
TAHUN : 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar