Sabtu, 22 Desember 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 2 (BAG 3)


REVIEW 3
 UJI KERAGAMAN KOPERASI BERPRESTASI BERDASARKAN
SKALA USAHA TAHUN 2009
Olehb : Johnny W. Situmorang**



IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Keragaan Umum Koperasi Berkualitas
Keragaan umum koperasi yang telah memperoleh predikat berkualitas pada tahun 2009 terlihat pada Lampiran 1.  Indikator output performanceyang umum mencirikan koperasi adalah jumlah anggota (JA), jumlah tenaga kerja (JTK), modal sendiri (MS), modal luar (ML), volume usaha (VU), dan SHU (sisa hasil usaha). Dengan keragaman antar jenis, volume usaha per anggota adalah tepat ditampilkan untuk melihat perbedaan relatifitas. Pada table 1 terlihat hasil proses statistika atas data Lampiran 1. Dengan jumlah sampel 75 koperasi, secara umum terlihat, nilai rata-rata dari JA adalah 2389 orang, JTK sebanyak 45 orang, MS sebesarRp.5.22miliar, ML sebesar Rp.13.47 miliar, VU sebesar Rp.27.51 miliar, dan SHU sebesar Rp.0.69 miliar.  Sedangkan rata-rata volume usaha per anggota adalah Rp.0.0254 miliar atau Rp.25.40 juta.  Pada Lampiran 2 terlihat, nilai rata-rata volume usaha koperasi berprestasi tahun 2009 adalah Rp.27.51 miliar dimana hanya 15 koperasi berprestasi yang volume usahanya di atas rata-rata, selebihnya adalah di bawah rata-rata.

Secara umum terlihat bahwa keragaman koperasi berkualitas tahun 2009, dimana jumlah anggota antara 67 orang dan 80858 orang, tenagakerja antara 1 orang dan 651 orang, modal sendiri antara Rp.0.07 miliar danRp.139.25 miliar, modal luar antara Rp.0.13 miliar dan Rp.470.83 miliar, volume usaha antara Rp.0.16 miliar dan Rp.687.48 miliar, dan SHU antara Rp.0.01 miliar dan Rp.8.24 milar.  Sedangkan nilai volume usaha per anggota adalah antara Rp.80.0 juta dan Rp.448.40 juta.  Gambaran usaha koperasi berprestasi terlihat pada Lampiran 2-7. Posisi secara keseluruhan terlihat pada Lampiran 2. Sedangkan pada Lampiran 3-7 terlihat perbedaan posisi dalam kelompok koperasi berprestasi.  Posisi koperasi berdasarkan usaha di atas rata-rata adalah sebanyak 5 KSP  (>Rp.13.8 miliar), 9 KK (>Rp.14.83 miliar), 3 KP (Rp.28.89 miliar), 3 KM (>Rp.21.0 miliar), dan 4 KJ (Rp.12.40 miliar).  Dari uraian ini terlihatlah secara umum keragaman yang sangat tinggi dari koperasi yang memperoleh predikat berprestasi pada tahun 2009.

Berdasarkan performa koperasi berkualitas tahun 2009, proses statistika lebih lanjut dapat menunukan karakteristiknya dengan α sebesar 5% atau selang kepercayaan 95% dan nilai Z sebesar 1.96 (two tail), diketahui  margin of error (MoE) dari masing-masing variabel performa output koperasi berprestasi. MoE adalah ukuran sebaran yang dapat memberikan batas atas dan batas bawah yang menunjukkan selang performa dalam kontrol. Dalam terminologi pengawasan, di luar batas atas dan batas bawah dinyatakan sebagai di luar kontrol.  MoE menentukan UCL dan LCL variabel performa output koperasi berprestasi. Untuk anggota, UCL-nya adalah 4499 orang dan LCL-nya 278 orang. Artimya, kita dipercayai 95% bahwa anggota koperasi berprestasi dengan rata-rata 2389 orang ada di antara 278 orang dan 4499 orang.  Demikian juga dengan variabel volume usaha, dimana UCL-nya Rp.45.79 miliar dan LCL-nya Rp.9.24 miliar.  Artinya, kita percaya nilai volume usaha koperasi rata-rata Rp.27.51 miliar per koperasi ada di antara nilai Rp.9.24 miliar dan Rp.45.79 miliar.  Untuk variabel performa output lainnya, berlaku hal yang sama.  Khusus variabel volume usaha per anggota dengan rata-rata sebesar Rp.25.4 juta, UCL-nya sebesar Rp.37.9 juta dan LCL-nya Rp.12.9 juta.  Selang ini menunjukkan peran koperasi dalam menggalang ekonomi anggota masih rendah dimana kita percaya 95% transaksi terendah Rp.12.9 juta atau hanya mencapai Rp.1.08 juta per bulan tiap anggota atau hanya Rp.35.83 ribu per hari setiap anggota.

4.2. Uji Keragaman

Dari Lampiran 1 dapat dikelompokkan sampel koperasi berdasarkan jenis (klaster) koperasi berprestasi tahun 2009. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, variabel performa output terpilih adalah usaha.  Pada Tabel2terlihat jumlah sampel terbanyak adalah KK atau koperasi konsumen. Jumlah sampel KSP adalah 15, KK
sebanyak 30, KP sebanyak 10, KM sebanyak 10, dan KJ sebanyak 10. Sebagai data sekunder, sebaran ini adalah “given” dalam analisis ini. Alasan mengapa distribusi terjadi seperti tersebut di atas, tidak menjadi obyek pembahasan dalam analisis ini. Nilai rata-rata volume usaha klaster KSP adalah yang tertinggi, yakni Rp.58.71 miliar, lalu berurutan adalah KP sebesar Rp.28.39 miliar, KJ sebesar Rp.24.40 miliar, KM sebesar Rp.21.06 miliar, dan KK sebesar Rp.14.81 miliar.  Nilai volume usaha maksimum adalah pada KSP, sebesar Rp.687.78 miliar, disusul oleh KP sebesar Rp.110.3 miliar, KM sebesar Rp.79.37 miliar, KJ sebesar Rp.72.29 miliar, dan KK sebesar Rp.65.14 miliar. Volume usaha terendah adalah pada KSP sebesar Rp.0.16 miliar, lalu KK sebesar Rp.0.77 miliar, KP sebesar Rp.0.88 miliar, KM sebesar Rp.1.25 miliar, dan KJ sebesar Rp.3.34 miliar. Terlihat, volume usaha yang sangat beragam adalah pada KSP, antara Rp.0.16 sampai Rp.687.48 miliar.  Hal ini karena ada satu sampel yang menonjol sendiri (outlier), yakni sampel SP-1 dengan volume usaha mencapai Rp.687.48 miliar. Koperasi ini adalah Koperasi Kredit (Kopdit) yang sebelumnya merupakan lembaga keuangan  Credit Union (CU) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.  Dengan jumlah anggota mencapai 80.858 orang, volume usaha mencapai Rp.3.82 miliar per anggota.  Koperasi sampel ini mempunyai asset sebesar Rp.610.08 miliar dimana sebesar 22.83% dari asset itu bersumber dari modal sendiri. Sebagai lembaga keuangan, koperasi sampel ini termasuk berhasil.

Dengan posisi nilai usaha tertinggi, volume usaha per anggota Kopdit di Sanggau tersebut adalah sebesar Rp.8.50 juta setahun atau Rp.708.53 ribu sebulan setiap anggota atau Rp.23.62 ribu per hari setiap anggota. Volume usaha kedua tertinggi, sebesar Rp.110.3 miliar, adalah pada kelompok KP, yaitu di Pasuruan. Koperasi ini mempunyai anggota sebanyak 4116 orang dan tenaga kerja sebanyak 107 orang, nilai transaksi koperasi dengan anggota adalah Rp.26.8 juta setahun atau Rp.2.23 juta per hari per anggota atau Rp.74.41 ribu per hari setiap anggota. Selanjutnya adalah pada koperasi pemasaran di Mojokerto dengan volume usaha Rp.79.37 miliar dan anggota hanya 177 orang.  Nilai ini sama dengan transaksi koperasi dengan setiap anggota sebesar Rp.448.4 juta atau sebesar Rp.37.37 juta per bulan setiap anggota atau Rp.1.25 juta sehari setiap anggota. Volume usaha keempat tertinggi adalah pada koperasi jasa, yakni Rp.72.29 miliar, yakni pada KJ di Surabaya.  Dengan anggota sebanyak 449 orang dan tenaga kerja 21 orang, transaksi untuk setiap anggota adalah Rp.161.0 juta atau Rp.13.42 juta per bulan setiap anggota atau Rp.447.23 ribu sehari per anggota.  Volume usaha tertinggi kelima adalah pada koperasi konsumen dengan volume usaha sebesar Rp.65.14 miliar, yakni KK di Kutai Timur.  Dengan jumlah anggota sebanyak 3.664 orang dan tenaga kerja 651 orang, transaksi dengan setiap anggota setahun adalah Rp.17.8 juta atau sebulan Rp.1.48 juta setiap anggota atau Rp.123.46 ribu sehari setiap anggota.  Volume usaha terendah juga terdapat pada populasi KSP, yakni Rp.0.16 miliar.  Ini adalah koperasi yang berprestasi berasal dari Banda Aceh, Propinsi NAD.  Koperasi ini hanya mempunyai anggota sebanyak 67 orang dengan tenaga kerjanya hanya satu orang. Koperasi ini hanya mampu menghimpun modal sebesar Rp.0.96 miliar.  Sehingga transaksi koperasi dengan anggota hanya Rp.2.4 juta per anggota setahun atau hanya sebesar Rp.199.0 ribu per bulan setiap anggota. Dari sisi prinsip koperasi, yakni dari, oleh, dan untuk anggota, berdasarkan transaksi koperasi, performa koperasi berkualitas tersebut kurang baik, kecuali Kopdit di Sanggau. Artinya, nilai transaksi ekonomi koperasi dan anggotanya sangat rendah
V. PENUTUP
Penilaian koperasi berdasarkan prestasi adalah upaya pemerintah untuk mengetahui performa koperasi dan merupakan suatu perangsang kemajuan koperasi Indonesia. Dari hasil analisis keragaman, secara umum terungkap keragaan koperasi berdasarkan volume usaha berbeda antar koperasi simpan pinjam, koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa, Namun, secara spesifik berdasarkan uji keragaman, terbukti tidak ada perbedaaan antar kelompok koperasi tersebut. Oleh karena itu dapat dinyatakan bahwa perbedaan populasi koperasi tersebut tidak menyebabkan adanya keragaman antar koperasi. Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pembangunan koperasi, khususnya untuk koperasi berprestasi, kebijakan dan perlakuan pemerintah bisa saja seragam, meskipun jenis koperasi beragam.  Misalnya menyangkut kebijakan pengembangan bisnis, khususnya untuk koperasi berprestasi, kebijakan dan perlakuan pemerintah bias saja seragam, meskipun jenis koperasi beragam. Misalnya menyangkut kebijakan pengembangan bisnis, khusus nya volume usaha, dan pelatihan manajemen dan kewirausahaan, serta sertifikasi bisnis dan manajemen koperasi.

SUMBER : http://www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_6_2011/Jurnal%20ok.pdf

NAMA : GITA PUSPITASARI
KELAS/NPM : 2EB09/23211087
TAHUN : 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar